Berstatus Ruas Provinsi, Pemkab Inhil Terus Upayakan Perbaikan Jembatan dan Jalan di S Piring


Rabu, 11 Mei 2022 - 16:52:59 WIB
Berstatus Ruas Provinsi, Pemkab Inhil Terus Upayakan Perbaikan Jembatan dan Jalan di S Piring Foto : Tampak Kondisi Jembatan di Sungai Piring yang berstatus Ruas Provinsi

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Ruas jalan dari Sungai Luar menuju Teluk Pinang hingga Kuala Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terlihat banyak jalan berlubang dan jembatan ambruk.

Kepala Dinas Perkejaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil Umar, MT mengungkapkan bahwa ruas jalan serta jembatan tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau.

"Memang kondisi jembatan ini awalnya dibangun oleh Kabupaten, semenjak tahun 2017 ruas jalan ini pindah ke ruas jalan Provinsi, yang nama ruasnya sungai luar - Teluk Pinang - Kuala Gaung, ruas jalan provinsi ini secara tehnis belum pernah ditangani pelaksanaan fisik oleh Provinsi," kata Umar saat diwawancarai wartawan, Selasa (10/5/22).

Umar menambahkan bahwa jika melihat langsung kondisi fisik jembatan sungai piring tersebut sudah sangat-sangat parah untuk dilewati oleh masyarakat.

"Jembatan sungai piring ini kita lihat rusaknya tu sudah sangat parahkan, sudah menghalangi masyarakat ketika air dalam, tetapi secara fisik kita sudah cek ke lapangan, tim teknis binamaga turun, langsung turun ke lapangan melihat jembatan ini yang rusaknya tu sudah cukup berat," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa jika kabupaten tidak memiliki anggaran untuk melakukan pembenahan jalan dan jembatan itu.

"Nah, kita kalau menangani Kabupaten ini menangani jembatan ini keterbatasan anggaran juga, cukup besar itu, bentangannya cukup panjang tidak sedikit anggaran," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya akan berusaha berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Riau untuk tetap mempertahankan jalan yang sudah menjadi kewenangan provinsi.

"Kita koordinasi dengan pihak provinsi, kami mohon dengan provinsi harus sama-samalah walaupun ruas jalan ini, ruas jalan provinsi tolong bantulah kita kabupaten ini untuk mengantisipasi supaya fungsional jembatannya tidak runtuh lagi," imbuhnya. (*)