Ilustrasi (sumber Google)
GAUNG ANAK SERKA, Medialokal.co - PIP merupakan bantuan pemerintah untuk siswa yang kurang mampu. Program Indonesia pintar (PIP) yang seharusnya diterima siswa secara penuh, diduga malah dipotong oleh pihak sekolah SDN 004 di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dengan dalil untuk uang biaya administrasi pengurusan dengan jumlah yang diduga berpariasi persiswanya ada yang Rp. 25.000 dan ada yang Rp. 50.000.
Setelah reporter medialokal.co melakukan konfirmasi ke Kepala Sekolah SDN 004 Rosdiana, Sabtu (23/01/2022) ia membenarkan hal tersebut (potongan; red).
Diakuinya, potongan tersebut telah di sepakati oleh komite dan wali murid potongan tersebut sebesar Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah ) dengan alasan pemotongan untuk biaya administrasi kepengurusan.
Sebagaimana kita ketahui apapun alasannya dan sekecil apapun melakukan pemotongan dana PIP sangat tidak dibenarkan. Sebab hal demikian bertentangan dengan Juklak dan Juknis.
Untuk diketahui, Program Indonesia pintar ( PIP ) melalui kartu Indonesia pintar ( KIP ) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, dan PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program bantuan siswa miskin (BSM).
Program Indonesia pintar merupakan sasaran prioritas dalam konsepsi nawacita yang ditawarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, salah satunya akan diwujudkan melalui program “Indonesia Pintar”. Program tersebut akan diwujudkan melalui wajib belajar 12 tahun, bebas Pungutan, dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, pemerintah wajib hadir dalam memberikan pendidikan kepada anak usia sekolah.