Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos/BLT atau tidak, dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV) JAKARTA, Medialokal.co - Bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) padahal memenuhi persyaratan, dapat melapor ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan data penerima bansos akan selalu diperbarui sehingga penyaluran bisa tepat sasaran.
Risma mengatakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diperbarui setiap bulan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp12,4 triliun untuk BLT sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.
Nantinya, dana tersebut akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.
Besaran BLT Rp150 ribu per bulan yang mulai diberikan pada September 2022 selama empat bulan.
Masyarakat bisa memantau apakah bansos sudah disalurkan atau belum melalui aplikasi Cek Bansos.
Warga yang tidak mendapat BLT padahal memenuhi syarat, bisa melapor ke nomor command center Kemensos di 021-171.
"Kemudian kenapa belum menerima bisa cek di Cek Bansos atau menelepon command center Kementerian Sosial," ujar Risma dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT atau tidak, bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Demikian cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, dan cara mengusulkannya. (*)
Sumber Berita dan Foto : Kompas.com