Kasus Meninggalnya Al Farid Warga Rupat, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka


Senin, 31 Oktober 2022 - 21:38:22 WIB
Kasus Meninggalnya Al Farid Warga Rupat, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Teks Photo : Konferensi Pers Polres Bengkalis

Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengelar konfrensi pers terkait pengungkapan kasus meninggalnya korban Al Farid tepatnya di Jembatan Desa Sukarjo Mesim kecamatan Rupat beberapa waktu lalu. senin 31 Oktober 2022 di Mapolres Bengkalis

Dalam konfrensi pers Kapolres Bengkalis didampinggi Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza dan Aipda Absen Hutapea.

Hasil dari pengungkapan yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim polres Bengkalis, 2 orang telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP pengeroyokan yang menyebabkan sesorang meninggal.

"Kita sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail, keduanya dikenakan pasal 170 KUHP pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal." kata Reza Kasat Reskrim Polres Bengkalis kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut dijelaskan. berdasarkan laporan polisi yang diterima Sat Reskrim polres Bengkalis langsung mengirim permintaan kepada Polda Riau untuk melaksanakan outopsi terhadap korban Al Farid. dari hasil keterangan outopsi ditemukan tanda luka kekerasan dengan benda tumpul di sekitaran kepala dan dada korban. 

"Kemudian kami laksanakan penyidikan, beberapa saksi kami periksa termasuk ada babinkamtibmas yang saat kejadian berada di lokasi, setelah beberapa kali pemeriksaan saksi - saksi, kami telah menangkap 2 orang tersangka yang melakukan pemukulan dan melempar sawit terhadap Al Farid." ungkap Reza lagi.

Katanya lagi, tersangka Farizal ditahan sejak 10 oktober 2022, keterangan saksi mengatakan tersangka Fl berperan memukul dengan menggunakan kayu yang mengenai leher korban dan itu juga tertuang didalam hasil outopsi. sedangkan tersangka Ismail sempat mangkir dari panggilan, dan terpaksa kami lakukan upaya paksa penjemputan dirupat. hasil pemeriksaan Ismail berperan melempar tandan buah sawit ke arah dada korban.

"Barang bukti yang diamankan 1 tandan buah sawit, 1 unit sepeda motor merk Kawasaki type D Tracker." pungkas Reza ***