INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Danramil 09/Kemuning laksanakan sosialisasi peraturan daerah yang bertempat di halaman kantor Lurah Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Selasa (15/11/2022).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Ibu Dra. Septina, Kapolsek, Danramil yang diwakilkan Sertu Angga W Laksmana, Lurah Selensen, Seklur Selensen, ibu PKK Kelurahan Selensen dan tokoh masyarakat.
Pada saat sosialisasi ini berjalan dengan aman dan lancar sehingga kegiatan selesai pada pukul 10.30 Wib.(*)