KUINDRA, MEDIALOKAL.CO -- Babinsa Koramil 04/Kuindra bersama Masyarakat Peduli Api dan sosialisasi dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bertempat di Desa Kampung Baru Kecamatan Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (16/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Serda Deni Susanto menyampaikan kepada masyarakat dampak yang ditimbulkan akibat karhutla. Antara lain dari segi hukum akan mendapat sanksi hukum pidana dan dari segi kesehatan.
"Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Serda Deni Susanto menghimbau kepada masyarakat tidak dibenarkan untuk membuka lahan dengan cara membakar yang akan mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang banyak serta hati-hati jika menggunakan api," sebut Serda Deni Susanto.
Hal ini, katanya, Serda Deni Susanto juga menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan jika membuka lahan baru yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak serta selalu peduli terhadap hutan dan lahan dan Babinsa juga menghimbau pada musim kemarau hati-hati terhadap puntung rokok.(*)