GAUNG ANAK SERKA, Medialokal.co - Untuk pendaftaran badan adhoc Pengawas Kelurahan Desa (PKD) telah memasuki hari ketiga.
Ketua Panwaslu Kecamatan Gaung Anak Serka (Gas) mengatakan, berdasarkan timeline yang disebar di kecamatan, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Pengawas Pemilihan Kelurhan Desa dimulai pada tanggal 14 sampai 19 Januari 2023 mendatang.
"Jumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Gaung anak Serka sebanyak 9 desa dan 3 kelurahan . Artinya, sebanyak itu pula jumlah pengawas di tingkat kelurahan," kata Abdul.Salam,SH.I,M.pd.i
Pelamar yang berminat mendaftar bisa mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan Gaung Anak Serka di jalan buruh kelurahan teluk pinang
"Rekruitmen Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD). Itu merupakan amanah undang-undang," kata Abdul.Salam selaku Ketua panwaslu kecamatan Gaung Anak Serka
"Setiap desa atau kelurahan itu akan ada satu Pengawas yang akan mengawasi pelaksanaan Pemilu di wilayah kelurahannya dan desa masing-masing," imbuhnya (*)