INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Danramil 09/Kemuning melaksanakan pleno hasil pemuktahiran Daftar pemilih hasil perbaikan yang bertempat di Aula Kantor Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Jumat (31/03/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sekayan, anggota Panwascam/PKD Sekayan, Ketua PPS Desa, anggota PPS Desa Sekayan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua BPD, Ketua LAM dan anggota PPK.
Terkait daftar perubahan DPHP di desa Sekayan berjumlah 10 TPS, pemilih aktif ada 2.239 orang, pemilih baru 1.042 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat ada 875 orang, perbaikan data pemilih ada 34 orang, pemilih potensial non KTP-el ada 134 orang.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali sehingga kegiatan selesai pada pukul 15.30 Wib.(*)