Babinsa Koramil 04/Kuindra Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP


Minggu, 02 April 2023 - 12:35:58 WIB
Babinsa Koramil 04/Kuindra Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Babinsa Koramil 04/Kuindara, Kodim 0314/Inhil, Serma Suhaidi menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakiran Pemilu Tahun 2024 PPS Kelurahan Concong Luar Kecamatan Concong Kabupaten Inhil Minggu (02/04/2023).

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Concong Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakiran (DPHP) Pemilihan Umum dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut dilaksanakan untuk memastikan validasi daftar pemilih yang akurat.

Dalam rapat disampaikan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran diperoleh jumlah pemilih baru, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat serta jumlah pemilih yang melakukan perubahan data yang tersebar di wilayah Desa Brambang, Kecamatan Karangawen dan sekaligus salinan Berita Acara pada Rapat Pleno.

Babinsa Serma Suhaidi menjelaskan, terkait tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 ini diharapkan data yang valid sehingga tidak terjadi permasalahan baru, dan semoga dalam pelaksanaan kampanye terbuka dapat terlaksana dengan lancar dan aman. 

“Diharapkan rapat pleno ini adalah suatu kesepakatan bersama, Kami dari TNI bersama Muspika akan mengawal hingga selesai tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan aman dan damai,” jelasnya.

Serta yang hadir dalam rapat Pleno tersebut, Camat Concong Bpk. Bahrin, Lurah Concong Luar Bpk. Muchlis, Ketua PPK Bpk Mulyadi, Ketua PPS Bpk Mahmud Shaleh, Babinsa Kel. Concong Luar Serma Suhaidi, Bhabinkamtibmas Bripka Boy, Ketua PPS Sekecamatan Concong, Ketua PKK Concong.

Pentingnya Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ini untuk mengetahui pergerakan penduduk yang mempunyai hak pilih dan guna memelihara data pemilih yang sudah ada.

Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum terakhir digunakan sebagai sumber Pemutakhiran Data Pemilihan dengan mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Sehingga DP4 yang disampaikan oleh Pemerintah kepada KPU yang sudah diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya sebagai data pendamping dalam melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih, dengan begitu sangat diperlukan langkah-langkah kreatif dalam pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan guna tercapainya validitas dan terpeliharanya Daftar Pemilih yang up to date.

Harapannya adalah, dengan kehadiran Babinsa sebagai sarana komunikasi dengan Kades dan PPS yang sedang melaksanakan pemutakhiran data Babinsa dapat memberikan pengamanan sehingga dalam pemutakhiran data bisa berjalan dengan tertib aman dan lancar.(*)