TEMBILAHAN - Terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa 2 pelajar di Tembilahan yaitu Altifia (14) dan Nina (15) yang terjadi pada hari kamis 25/10/18 sekira pukul 16:00 wib di Parit 7 Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan, akhirnya pelaku bersahil dibekuk aparat.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter media ini, setelah mendapat laporan kejadian curas tersebu kepolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra langsung memerintahkan anggota piket serta anggota reskrim turun ke TKP untuk melakukan Lidik.
"Sekira pukul 23.00 wib didapati informasi tentang pelaku curas tersebut dan kemudian langsung mengamankan 2 orang laki laki terduga pelaku sesuai dengan ciri yang disampaikan oleh korban dan selanjutnya membawa terduga pelaku ke Polsek Tembilahan,"ungkap Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony melalui Kasubag Humas, AKP Syafei Joni, SE
Lebih lanjut AKP Syafei Joni SE menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Jum'at 26/10/18 sekira pukul 14.00 wib, terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan selanjut ya kedua pelaku dibawa ke tempat dimana pelaku menyimpan HP hasil curian tersebut dan setelah mendapatkan barang bukti 2 unit hp tersebut dan pelaku pun dibawa kembali ke Polsek Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut. (adp)