KUINDRA, MEDIALOKAL.CO -- Babinsa Koramil 04/Kuindra bersama masyarakat Peduli Api dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bertempat di wilayah Desa Sungai Piyai Kecamatan Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (03/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Serda Erwin Savitri menyampaikan kepada masyarakat dampak yang ditimbulkan akibat karhutla. Antara lain dari segi hukum akan mendapat sanksi hukum pidana dan dari segi kesehatan.
"Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Serda Erwin Savitri menghimbau kepada masyarakat tidak dibenarkan membuka lahan dengan cara membakar yang berakibat dapat merugikan bagi si pemilik lahan," ungkap Serda Erwin Savitri.
Hal ini, katanya, Serda Erwin Savitri juga mengajak akan selalu peduli akan lingkungan sekitar nya terutama terhadap hutan dan lahan sekitar nya baik yang berdekatan pemukiman serta jangan membuang puntung rokok sembarangan karena sekarang sudah memasuki musim kemarau agar tidak terjadi kebakaran hutan khususnya di binaan.(*)