INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Danramil 07/Reteh mengikuti penetapan Rencana Kegiatan Pembangunan desa (RKP) tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Undan Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil, Kamis (15/09/2023).
Adapun yang turut hadir Camat Reteh, Danramil 07/Reteh, Kepala Desa, BPD, P3MD, Fasilitator DMIJ, Kepala Dusun, RW, RT Se-desa Sungai Undan dan warga desa Sungai Undan.
Danramil juga mengatakan tujuan dari musyawarah desa ini adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisiensi, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
"Tujuan kegiatan ini adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju," ungkap Danramil.
Lebih lanjut, sebagai aparat TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai kita dan Babinsa sebagai penggerak di wilayah selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa.(*)