KUINDRA, MEDIALOKAL.CO -- Babinsa Koramil 04/Kuindra bersama masyarakat dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bertempat di wilayah Desa Sungai Piyai Kecamatan Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senen (18/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Serda Erwin Savitri menyampaikan kepada masyarakat dampak yang ditimbulkan akibat karhutla. Antara lain dari segi hukum akan mendapat sanksi hukum pidana dan dari segi kesehatan.
"Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Serda Erwin Savitri menyampaikan kepada masyarakat memasuki musim kemarau agar berhati-hati terhadap bahaya kebakaran dan agar selalu waspada terhadap lahan atau kebun akibat membuang puntung rokok sembarangan serta instalasi listrik rumah masing-masing," ungkap Serda Erwin Savitri.
Hal ini, katanya, Serda Erwin Savitri warga agar tidak membakar hutan dan lahan jika membuka lahan baru yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak serta selalu peduli terhadap hutan dan lahan dan Babinsa juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga keamanan serta peduli antar sesama masyarakat.(*)