Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Sampaikan Ada Enam Point Kesepakatan antara PT. BPP dengan Warga Desa Batu Ampar


Senin, 20 November 2023 - 18:30:00 WIB
Ketua DPRD Inhil  H Ferryandi Sampaikan Ada Enam Point Kesepakatan antara PT. BPP dengan Warga Desa Batu Ampar

Tembilahan.medialokal.co-Bertempat di ruang Aula Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) undang jajaran pengurus PT. BPP (Bara Prima Pratama)
bersama Warga Desa Batu Ampar  dalam menyelesaikan permasalahan banyaknya rumah warga yang rusak akibat Blasting , Senin (20/11).

Dalam agenda rapat penyelesaian tersebut juga menghadirkan secara langsung Direktur utama PT BPP, Kepala Desa Baru Ampar, perwakilan masyarakat Desa Batu Ampar, Mahasiswa, Aktivis serta Rekan-rekan media.

Adapun diakhir rapat itu telah di sepakati perdamaian antara kedua belah pihak yakni warga dan PT BPP yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Dr. H. Feriyandi ST, MM, MT yang didampingi Ketua Komisi I DPRD, Razali S. Ag, M. Si dan Ketua Komisi III DPRD, Iwan Taruna, S.T, M. Si beserta beberapa anggota DPRD lainnya.  

Dalam wawancaranya Ketua DPRD Inhil itu menyampaikan, "Alhamdulillah hari ini setelah kita fasilitasi kedua belah pihak akhirnya bersepakat melakukan penandatanganan kesepakatan yang intinya pihak perusahaan akan mengakomodir tuntutan masyarakat," Ungkapnya Kepada Awak Media

Adapun tuntuntan tersebut yang telah disepakati diantaranya:

1. PT BPP akan melakukan pendataan bagi masyarakat yang terdampak efek blasting dan PT. BPP sampai 30 November 2023 dengan didampingi oleh pihak Kecamatan dan Desa serta perwakilan masyarakat.

2. 10 (sepuluh) hari setelah pengambilan data yaitu pada tanggal 10 Desember 2023, PT BPP akan melakukan publish angka terkait penggantian kerusakan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak efek blasting di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning.

3. PT BPP dan warga akan mencapai kesepakatan terkait penggantian kerusakan dalam waktu kurang dari 30 (tiga puluh) hari semenjak ditandatangani berita acara ini, baik berupa nominal angka atau perbaikan.

4. PT BPP tidak akan melakukan blasting area dekat rumah warga dan akan dilakukan penggalian secara manual.

5. PT BPP akan melaksanakan sosialisasi sebelum melakukan blasting dan juga akan melakukan pembuatan lubang pemutus rambatan getaran horizontal serta mengurangi daya ledakan blasting serta akan melakukan penimbunan kembali bekas galian tambang di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning.

6. PT BPP akan memastikan bahwa CSR perusahaan akan disalurkan secara khusus bagi masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.