INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Danramil 09/Kemuning menghadiri kegiatan dalam rangka Survei Re-Akreditasi UPT Puskesmas Kota Baru di wilayah Koramil 09/Kemuning Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil, Selasa (05/12/2023).
Akreditasi Puskesmas adalah proses penilaian eksternal oleh Komisi Akreditasi dan/atau perwakilan di Provinsi terhadap Puskesmas untuk menilai apakah sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Re-Akreditasi dilakukan agar puskesmas tidak mengalami sindrom ‘jalan di tempat’ setelah mendapatkan status terakreditasi, namun tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
"Adapun tujuan akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan kinerja mutu melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan risiko dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi," pungkasnya.
Kemudian dalam acara ini dihadiri oleh Camat Keritang yang diwakili Kasi Trantib, Danramil 09/Kemuning, Kapolsek Keritang, Kepala Desa Kota Baru diwakili Sekdes, para medis Se-Kecamatan Keritang dan Babinsa Desa Kota Baru.(*)