Terkait Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Sosialisasi Kepada Masyarakat Kelurahan Tembilahan Kota


Rabu, 20 Desember 2023 - 20:56:19 WIB
Terkait Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Sosialisasi Kepada Masyarakat Kelurahan Tembilahan Kota

INDRAGIRI HILIR, MEDIALOKAL.CO -- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polisi Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mensosialisasikan bahaya narkoba kepada kepada masyarakat di lokasi Pangkalan Ojek “A” di Jalan Kapten Mukhtar Kel. Tembilahan Kota Kabupaten Inhil, Rabu (20/12/2023) Sore. Langkah itu sebagai upaya cooling system untuk menciptakan Pemilu Damai 2024.

Sosialisasi dipimpin beberapa personel Ipda Ronni Kusuma, Bripka Bayu Arisandi, S.H., Briptu Abdul Gapur, S.Pd., M.H. dan Briptu Dwi Angga Putra, Kegiatan dihadiri tokoh masyarakat yang berada di pangkalan ojek tersebut.

Kegiatan ini terfokus pada upaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bahaya narkoba.

"Kita lakukan dengan bentuk kegiatan. menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, serta menghimbau masyarakat tentang ketentuan dan aturan pemilu serta menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu serentak," ujarnya.

Dijelaskan pula kepada masyarakat tentang strategi cooling system sebagai langkah untuk menjaga ketenangan dan keamanan dalam konteks menjelang Pemilu.

"Peran serta masyarakat sangatlah penting dalam memberantas peredaran narkoba, dengan pengetahuan yang lebih baik tentang narkoba, kita dapat mencegah penyebaran yang lebih luas dan melindungi generasi masa depan, dan kami berkomitmen untuk tidak hanya menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba, tetapi juga menjaga situasi kondusif dan damai, terutama menjelang Pemilu," jelasnya.

Diharapkan, kegiatan sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, menginspirasi keterlibatan aktif dalam menjaga keamanan, dan menciptakan suasana yang damai menjelang momen penting dalam kehidupan berdemokrasi.

"Kita berharap agar masyarakat dapat mengerti dan memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, dan juga agar masyarakat mengerti dan memahami tentang ketentuan dan aturan pemilu serta menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu serentak," pungkasnya.(*)