Bhabinkamtibmas Desa Pungkat Aipda Denny Hidayat Menghimbau Larangan Membakar Lahan dan Hutan


Rabu, 17 Januari 2024 - 13:32:43 WIB
Bhabinkamtibmas Desa Pungkat Aipda Denny Hidayat Menghimbau Larangan Membakar Lahan dan Hutan

GAUNG, Medialokal.co - Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menimbulkan bahaya karhutla. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukum pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Dikatakan Kapolsek Gaung Iptu.Andrianto ,SH.MH.saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa, dalam mengantisifasi kebakaran hutan dan lahan kami sudah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas yang berada diwilayah hukum polsek Gaung mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa binaan serta menyampaikan Ancaman Hukum bagi pelanggar Pembakaran hutan dan lahan, hal ini sudah menjadi Atensi dari pimpinan. Ucap Kapolsek

Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di Desa binaan masing – masing yang rawan Karhutla, selain itu Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla. (*)