INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk saber pungli sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungli agar terwujudnya kemitraan antara Polri dengan masyarakat, lembaga pemerintah dan swasta di wilayah Kabupaten Inhil, Minggu (28/01/2024).
Hal itu disampaikan oleh Iptu Andrianto.S.H.M.H selaku kapolsek di Kecamatan Gaung dia mengatakan sosialisasi bertujuan agar masyarakat terbebas dari pungli serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk mencegah terjadinya guantibmas.
Selain itu, juga memberi pemahaman untuk seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi pungli yang ada di wilkum Polsek Gaung.
“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini juga kami mengajak warga stop untuk pungli karena memberi dan menerima sama-sama melanggar hukum dan kami membentangkan spanduk stop pungli dan berfoto bersama warga tentang giat sapu bersih pungli,” pungkasnya.(*)