MEDIALOKAL.CO - Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang kakek berinisial JH (83) di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
JH diduga memerkosa dua cucunya berinisial S (12) dan M (16).
Kasus ini terbongkar ketika salah satu cucu berani buka suara dan bercerita ke neneknya soal perbuatan cabul tersebut.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan pemerkosaan tersebut.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Saat ini korban dan saksi sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili Kamis (8/2/2024).
Ia menyebutkan dua korban takut melaporkan kasus karena mendapatkan ancaman dari terduga pelaku.
“Korban jadi sering murung. Hal itu membuat nenek curiga dan bertanya apa yang terjadi hingga diceritakan pemerkosaan dilakukan kakek,” sebut Regi.
Mendengar hal tersebut, pelapor langsung menuju ke rumah Kadus (Kepala Dusun) setempat dan melapor ke polisi.
“Kasus ini masih kami dalami, karena ada dua korban yang mengaku diperkosa oleh kakek JH,” pungkas Regi. (*)
Sumber : Tribunjakarta