KPK Mulai Lirik Kesaksian DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Meikarta


Kamis, 15 November 2018 - 11:35:48 WIB
KPK Mulai Lirik Kesaksian DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Meikarta

MEDIALOKAL.CO - Penyidik KPK mulai mengincar keterangan DPRD Kabupaten Bekasi berkaitan dengan perkara suap perizinan proyek Meikarta. Tampak dari pemanggilan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi bernama Sulaeman pada hari ini.

"(Sulaeman) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor/Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (15/11/2018).

Sulaeman merupakan saksi pertama dari unsur DPRD Kabupaten Bekasi yang dipanggil dalam pusaran kasus tersebut. Namun KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu.

Dalam perkara ini, total KPK menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima duit Rp 7 miliar sebagai bagian dari commitment fee tahap pertama senilai Rp 13 miliar.

Kini, KPK tengah mendalami soal sumber dana yang digunakan untuk suap tersebut. KPK juga menemukan dugaan adanya penanggalan mundur atau backdate dalam perizinan Meikarta. 

(detik.com)