Polsek Rimba Melintang berhasil Ungkap 1 Orang Pelaku Curanmor


Selasa, 04 Juni 2024 - 15:34:15 WIB
Polsek Rimba Melintang berhasil Ungkap 1 Orang Pelaku Curanmor

ROHIL.MEDIALOKAL.CO - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang Polres Rohil berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor  di Jalan Lintas Bagansiapiapi Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil, tepatnya di RAM H. Ridho.

Berbekal direkaman Cctv, Inisial AW Hasibuan alias Ali (35) warga Jalan Sisingamangaraja Kepenghuluan Baru Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, AW Hasibuan alias Ali diduga 
mencuri 1 unit HP android dan Sepeda Motor milik korban bermama Anas Taufik ( 29) alamat Siarang-arang Kepenghuluan Siarang-arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil, Senin (03 -06 - 2024).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil iptu Yulanda Alvaleri STrk MM menjelaskan telah di terima laporan polisi dan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) oleh Polsek Rimba Melintang.

Saat kejadian itu, korban terbangun dari tidur kemudian ianya mendapati 1 unit Handphone merk VIVO Y66 warna Putih miliknya sudah hilang dan tidak tahu dimana keberadaannya, lalu korban berinisiatif untuk menanyakan keberadaan handphonenya tersebut rekannya bernama Pange, namun setelah bertemu dengan Pange dan Pange
berkata kepadanya "Keretamu mana ?" Lalu pelapor menjawab " Ya nggak tahulah Bang,"

Kemudian pelapor berusaha mencari dimana letak Handphone dan Sepeda Motor merk Supra X 125 CC warna Hitam Silver miliknya melalui cctv yang ada di Ram H. Ridho, dan didapati pada rekaman CCTV bahwa benar telah terjadi pencurian sekira pulul 06.00 WIB.

" Menyadari bahwa 1 unit Handphone dan 1 unit Sepeda Motor telah hilang hingga merasa mengalami kerugian sebesar Rp. 6.200.000,- dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Setelah mendapatkan Laporan Tersebut,  Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan melakukan penyelidikan diseputaran Kecamatan Rimba Melintang dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV sedang berada di Jln Lintas Manggala - Pujud KM 19 Kepenghuluan Sintong Makmur Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Rimba Melintang Ipda Andrianto, S.H dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan untuk segera melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Dan kemudian, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut, serta langsung melakukan penangkapan. Setelah itu dilakukan interograsi terhadap pelaku dan pelaku mengaku bernama AW Hasibuan alias Ali dan dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor.

" Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polsek Rimba Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut," Jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Adapun barang bukti yang dibawa adalah 
1 unit Sepeda Motor merk Supra X 125 CC warna Hitam Silver, 1 helai kain sarung warna biru yang digunakan pada saat melakukan pencurian dan 1 buah CD yang berisikan rekaman CCTV. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya disangkakan Pasal 362 KUHPidana.(*)