TEMPULING - Tikus menjadi salah satu musuh petani yang sangat merugikan, dapat mengurangi hasil produksi padi hingga mencapai 70% kerusakannya. Di Desa Harapan Jaya, sedang berupaya untuk mengendalikan hama tikus ini dilakukan secara Preventif, yakni dengan cara menyediakan Rumah Burung Hantu (Rubuha) sebagai musuh alami hama tikus.
Kegiatan pengendalian juga belum sistematis dan terorganisir dengan baik, tidak berkelanjutan dan belum terkoordinasi dengan baik. Kelompok tani belum dimanfaatkan secara optimal untuk mengorganisasi tindakan pengendalian, Pembuatan Rubuha ini memudahkan burung hantu berburu tikus di sawah.
Babinsa Desa Harapan Jaya Koramil 03/Tpl Kopka RH Tambunan mengatakan, manfaat dari penggunaan musuh alami ini antara lain ramah lingkungan dan tidak menimbulkan residu yang berbahaya bagi manusia, fungsi utama rubuha adalah agar bisa membantu merawat anakan burung hantu untuk dilakukan penangkaran. Serta untuk bisa mengajarkan burung hantu memangsa tikus. Karena apabila tidak ada rubuha, burung hantu akan sembarang bertelur.
"Fungsi utama rubuha adalah agar bisa membantu merawat anakan burung hantu untuk dilakukan penangkaran. Serta untuk bisa mengajarkan burung hantu memangsa tikus. Karena apabila tidak ada rubuha, burung hantu akan sembarang bertelur,"ucap Babinsa Kopka RH Tambunan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pertanian yang di Wakili Kabit Pertanian Beni Murdani, Sp.,M.Ma, Kades Harapan Jaya Eko Sugisantoso, Babinsa Kopka RH. Tambunan, Ketua2 Pok Tani Desa Harapan Jaya, Tokoh Masyarakat, dan Petani Desa Harapan Jaya.