Foto : Humas Polres Rohil Tersangka saat diamankan di Mapolsek Panipahan. ROKANHILIR - MS pria kelahiran Perjudian 21 tahun silam ini nekat memperkosa Anak Batu Gede (ABG) yang masih berusia 15 tahun, parahnya, korban diperkosa di sebuah kuburan cina yang berada di jalan Telkomsel Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir limau Kapas, Rohil.
Kini, MS yang merupakan warga jalan Perjudian Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir ini harus mendekam di sel Mapolsek Panipahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang diperoleh spiritriau.com dari Mapolres Rokan Hilir Senin 06/11 menyebutkan bahwa merupakan warga jalan PLN gang Melati Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com melalui Kasubag Humas AKP Ruslan disampaikan Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan.
Dijelaskan Chery, dalam laporan korban, kejadian itu berawal pada hari Sabtu 04 November 2017 sekira jam 23:00 wib, saat itu pelaku meminta korban untuk menemani tersangka bertemu dengan pacar tersangka yang berada di jalan Telkom Kepenghuluan Teluk Pulai tepatnya di daerah kuburan cina Panipahan.
Dikarenakan ajakan tersangka, lantas korban bersedia untuk menemani tersangka menjumpai pacar tersangka ke kuburan cina.
Sesampainya di kuburan cina, tersangka menghentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka bersama korban dan tersangka pun langsung memaksa korban dengan cara menarik tangan korban untuk turun dari sepeda motor, yang selanjutnya tersangka membawa korban ke sebuah batu besar yang berada di kuburan cina.
Disitulah tersangka membaringkan korban di sebuah batu, yang selanjutnya tersangka membuka celana yang dipakai korban, namun korban mencoba melawan dengan cara berteriak untuk meminta pertolongan.
Akan tetapi saat korban berteriak meminta pertolongan, tersangka langsung menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kiri tersangka, sedangkan tangan kanan tersangka mencekik leher korban dambil mengancam korban dengan kalimat " Awas kalau kau bilang sama kakakmu ya nanti kubunuh kau".
Mendengar ancaman tersangka tersebut korbanpun langsung terdiam dikarenakan saat itu korban merasa ketakutan, yang selanjutnya tersangka memegang kemaluan korban menggunakan tangan kanan dan memasukan salah satu jari tangan tersangka ke area sensitif korban secara berulang kali.
Setelah tersangka memasukan salah satu jari tangannya, tersangka langsung membuka celananya dan mengeluarkan kemaluan tersangka, lantas tersangka memasukan batang kemaluannya ke kemaluan korban secara berulang kali hingga sperma tersangka keluar.
Setelah tersangka selesai melampiaskan nafsunya tersebut, tersangka langsung pergi dan meninggalkan korban seorang diri di daerah kuburan cina tersebut.
Atas kejadian pemerkosaan tersebut pada hari Minggu tanggal 05 November 2017 sekira jam 15:00 wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna proses pengusutan perkaranya lebih lanjut.
Setelah korban membuat laporan ke kantor Polsek Panipahan, selanjutnya sekira jam 23:00 wib, pelaku berhasil ditangkap yang saat itu bersembunyi dirumahnya.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti berupa 1 (satu) helai celana lee panjang warna hitam terusan lengan panjang dan satu helai baju blues lengan pendek warna putih merk DO FEAR FU UR diamankan.
" Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panipahan untuk penyidikan lebih lanjut," terang Chery. (*)
Sumber : SpiritRiau.com