TEMPULING, MEDIALOKAL.CO -- Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang pada 24 November 2024 hingga hari H pencoblosan.
Terkait itu, Panwaslu Kecamatan dan Satpol PP Kec. Tempuling dan Kempas gerak cepat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh penjuru Desa.
Salah satu Satpol PP mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban APK itu, para personelnya akan mulai menyisir seluruh ruas jalan Kec. Tempuling dan Kempas yang terpasang APK.
Serma Damrianto beserta Babinsa masing-masing desa di Kec. Tempuling dan Kempas dampingi anggota Panwaslu Kecamatan dan Satpol PP melaksanakan pelepasan dan penertiban Alat peraga Kampanye ( APK). Minggu (24/11/2024).
"Kami sebagai Babinsa siap membantu mendampingi dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye baik itu di wilayah Kecamatan Tempuling atau Kecamatan Kempas, kami siap mengamankan agar pelaksanaannya berjalan aman dan lancar sampai selesainya kegiatan ini," ucap Serma Damrianto.(*)