KEMPAS - Babinsa Koramil 03/Tpl jajaran Kodim 0314/Inhil Serka J. Siallagan menghimbau masyarakat dalam wilayah binaan agar menjauhi praktik Judi Online (Judol) dan waspada terhadap godaan kredit pinjaman online (Pinjol). Menurut Babinsa kasus Judol dan Pinjol telah menjerat banyak korban, umumnya masyarakat kelas menengah ke bawah.
Imbauan tersebut disampaikan Babinsa melalui bahasa humanis pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara kontinyu di Kel. Harapan Tani Kec. Kempas Kab. Inhil. Jum'at(07/02/2025).
"Jauhi main-main slot dan Judol lainnya, bahaya sangat merugikan. Biasanya aplikasi ini sistematis dengan Pinjol. Jangan tergoda dengan tawaran manisnya,"ingat Babinsa.
Babinsa Serka J. Siallagan mengatakan kasus Judol dan Pinjol saat ini telah mulai marak dan memprihatinkan. Dampak dari Judol ini telah membuat si pengguna (warga) menjadi malas dan lalai untuk bekerja. Dinamika ini juga diiringi dengan banyaknya tawaran Pinjol dengan iming-iming persyaratan kredit yang instan.
Untuk mencegah bahaya laten ini, pihaknya telah melakukan pembersihan mulai dari dalam jajarannya dan kemudian dilanjut ke wilayah Masyarakat.
"Secara kontinu kita terus kampanyekan larangan Judol ini. Dan tentunya metode kita ke dalam dan keluar berbeda. Keluar (Masyarakat) kita sampaikan secara persusif dan humanis secara kontinu," katanya.
Babinsa berharap dengan kontinuitas ini dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap bahaya Judol dan Pinjol, sehingga geliat ekonomi dan karya Masyarakat bisa terus tumbuh dengan baik.