Sertu Ramli: Menghimbau Masyarakat untuk Mencegah Karhutla


Ahad, 09 Februari 2025 - 12:43:32 WIB
Sertu Ramli: Menghimbau Masyarakat untuk Mencegah Karhutla

INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Di tengah pagi yang cerah, dengan semangat yang tinggi, Babinsa Koramil 07/RTH, Sertu Ramli, melaksanakan patroli dan sosialisasi karhutla di Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 9 Februari 2025, pukul 08:30 WIB.

Kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya karhutla dan menghimbau mereka untuk mencegah kebakaran hutan. Sertu Ramli menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan secara teratur.

Dalam kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla ini, Sertu Ramli menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Ia menyampaikan bahwa kebakaran hutan dapat merugikan diri kita maupun orang lain dan sangat mengganggu kesehatan kita semua.

Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla ini dan berharap dapat dilaksanakan secara teratur. Mereka juga berjanji untuk selalu menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla dan menghimbau mereka untuk mencegah kebakaran hutan.

Dalam kesempatan ini, Sertu Ramli juga membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi. Masyarakat sangat menghargai kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla ini dan berharap dapat dilaksanakan secara teratur.

Kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla ini dapat membantu meningkatkan kerjasama antara TNI dan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan melindungi lingkungan.

Dengan kegiatan ini, Babinsa Koramil 07/RTH dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla dan menghimbau mereka untuk mencegah kebakaran hutan.

Situasi di Kelurahan Pelangiran saat ini aman dan terkendali, tidak ada kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)