Babinsa Koramil 07/Reteh Melaksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga Paret 20 Desa Pulau Kecil


Selasa, 11 Februari 2025 - 12:38:07 WIB
Babinsa Koramil 07/Reteh Melaksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga Paret 20 Desa Pulau Kecil

INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Babinsa Koramil 07/Rth, Sertu Ramli, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial yang sangat bermanfaat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2025, sekira pukul 09:00 WIB, di Desa Pulau Kecil, dengan warga Paret 20 dan kelompok tani Murni Jaya.

Dalam kegiatan komunikasi sosial ini, Babinsa membahas tentang kondisi air di persawahan dan kendala lahan yang sudah dan belum ditanami bibit padi. Selain itu, juga membahas tentang situasi di lingkungan tempat tinggal yang berada di Parit 2.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya kerjasama dan komunikasi dalam meningkatkan kualitas hidup. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan mengatasi masalah yang dihadapi.

Babinsa juga menghimbau kepada warga untuk selalu melaporkan atau menghubungi Apkowil setempat apabila ada hal yang terjadi atau isu yang akan berdampak kepada keributan atau kekerasan.

Kegiatan komunikasi sosial ini dapat membantu meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya kerjasama dan komunikasi. Dengan demikian, dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan mengatasi masalah yang dihadapi.

Dalam kesempatan ini, Babinsa juga membantu warga dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi. Warga sangat menghargai kegiatan ini dan berharap dapat dilaksanakan secara teratur.

Kegiatan komunikasi sosial ini dapat membantu meningkatkan kerjasama antara TNI dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan kegiatan ini, Babinsa Koramil 07/Rth dapat membantu meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya kerjasama dan komunikasi dalam meningkatkan kualitas hidup.

Situasi di Desa Pulau Kecil saat ini aman dan terkendali, tidak ada kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)