INHIL, Medialokal.co - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum dan Kamtibmas, Babinsa Koramil 09 Kemuning melaksanakan kegiatan non fisik penyuluhan hukum dan Kamtibmas bersama masyarakat Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.
Menurut Babinsa Koramil 09 Kemuning, kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dan Kamtibmas dalam kehidupan sehari-hari. "Kita ingin masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi akan hukum dan Kamtibmas, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini, Babinsa Koramil 09 Kemuning memberikan penjelasan tentang pentingnya hukum dan Kamtibmas dalam kehidupan sehari-hari. "Kita ingin masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum dan Kamtibmas, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat," ujarnya.
Kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini dihadiri oleh masyarakat Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini.
Menurut Babinsa Koramil 09 Kemuning, kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. "Kita ingin masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi akan hukum dan Kamtibmas, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.
Dengan demikian, kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini dapat menjadi contoh bagi kegiatan serupa di lain waktu. "Kita ingin kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi kegiatan serupa di lain waktu, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat," ujarnya.
Kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Kita ingin masyarakat memiliki kualitas hidup yang baik, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat," ujarnya.
Dalam kesimpulan, kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 09 Kemuning telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum dan Kamtibmas.
Oleh karena itu, mari kita terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum dan Kamtibmas, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(*)