Kepala Desa Sungai Intan Gelar Meeting Verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2025


Selasa, 11 Maret 2025 - 15:47:47 WIB
Kepala Desa Sungai Intan Gelar Meeting Verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2025

Tembilahan Hulu - Kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP, bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Bapak Arif dan seluruh Kepala Dusun Se-Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, mengadakan pertemuan membahas verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Tahun 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data penerima bantuan sosial di Desa Sungai Intan.  

Dalam sambutannya, Bapak Ahmad Ependi menekankan pentingnya peran aktif Kepala Dusun dalam membantu tugas Pendamping PKH. "Kepada Kepala Dusun agar dapat membantu tugas dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam memverifikasi data yang masuk, agar lebih efektif dan efisien," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa sebanyak 277 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sungai Intan masuk dalam data Kementerian Sosial yang akan diverifikasi.  

"Kita akan segera melakukan ground check untuk memastikan keberadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta melengkapi profil sosial ekonomi mereka," tambah Ahmad Ependi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan data yang diterima pemerintah pusat akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan.  

Bapak Arif, selaku Pendamping PKH, juga menyampaikan peran vital para pendamping dalam proses verifikasi ini. "Dalam hal ini, peran kita sangatlah vital, terutama saya selaku Pendamping PKH. Kita semua adalah ujung tombak dalam melakukan kroscek verifikasi data serta memfasilitasi pemutakhiran data di tingkat paling bawah," jelasnya.  

Lebih lanjut, Bapak Arif memaparkan tugas-tugas yang harus dilakukan dalam pemutakhiran DTSEN. Tugas tersebut meliputi pelaksanaan ground check untuk melengkapi variabel data, memeriksa status aktif atau tidak aktifnya KPM/PM, serta melengkapi isian variabel untuk dasar pemeringkatan yang telah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).  

Selain itu, tim juga akan melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan dan sanggah dari masyarakat. "Kita harus memastikan setiap usulan dan sanggah masyarakat diverifikasi secara langsung agar tidak terjadi kesalahan data," ujar Bapak Arif. Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan DTSEN untuk mendampingi KPM secara lebih efektif.  

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara Kepala Dusun, Pendamping PKH, dan pemerintah desa dalam menyukseskan program verifikasi data. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan proses verifikasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu.  

Kegiatan verifikasi DTSEN ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui proses ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Intan dapat terus ditingkatkan melalui program-program pemerintah yang terarah dan akurat.