INHIL, Medialokal.co - Pada hari Senin tanggal 09 Juni 2025, sekira jam 09.00 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Belantaraya Kec. Gaung Kab. Inhil, AIPTU Edysah Putra Bangun, melaksanakan sosialisasi tentang Karhutla/Penyebaran Maklumat Kapolda Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla dan melarang membuka lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut mendukung Program Prioritas Kapolri No. VII SUB. 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan. "Kami ingin masyarakat mengetahui UU tentang Karhutla dan melarang membuka lahan dengan cara membakar," kata AIPTU Edysah Putra Bangun.
Dalam sosialisasi ini, AIPTU Edysah Putra Bangun menyebarkan Maklumat Kapolda Riau untuk memberdayakan masyarakat agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar. "Kami berharap masyarakat dapat menjadi agen perubahan untuk mencegah Karhutla," ujarnya.
AIPTU Edysah Putra Bangun juga menyampaikan kepada warga agar sama-sama menjaga di wilayah Kecamatan Gaung khususnya Desa Belantaraya agar tidak ada titik hot spot. "Kami ingin masyarakat dapat menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla," kata AIPTU Edysah Putra Bangun.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan. "Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi untuk mencegah Karhutla," ujar AIPTU Edysah Putra Bangun.
Kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi kegiatan lainnya dalam mencegah Karhutla. "Kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan kegiatan lainnya untuk mencegah Karhutla," kata AIPTU Edysah Putra Bangun.(*)