KEMPAS - Pada hari Senin, 28 Juli 2025, pukul 09.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa dan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Danau Pulai Indah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Aula Kantor Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Babinsa Desa Danau Pulai Indah, Sertu Ichlas Manalu, hadir dalam kegiatan ini dan memberikan sambutan yang mendukung penuh terhadap kegiatan musyawarah desa. Dalam sambutannya, Sertu Ichlas Manalu berharap bahwa RKP Desa yang disusun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Danau Pulai Indah.
Kegiatan musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa, Ketua BPD, Sekdes, LPM, KPMD, Kadus, RT, RW, dan Ibu Ketua PKK beserta anggota. Dalam kegiatan ini, masyarakat membahas dan menyepakati usulan RKP Desa Danau Pulai Indah Tahun Anggaran 2026, yang meliputi kegiatan gotong royong, normalisasi, semenisasi jalan, tanggul, jembatan, dan lain-lain.
Sertu Ichlas Manalu berharap bahwa kegiatan musyawarah desa ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
"Semoga RKP Desa yang disusun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Danau Pulai Indah. Kami sebagai Babinsa akan selalu mendukung dan mengawal kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Sertu Ichlas Manalu.