Resmi Berlisensi BNSP, LSP Pembicara Kompeten Siap Cetak Talenta Publik Speaking Bersertifikat


Kamis, 04 September 2025 - 10:40:32 WIB
Resmi Berlisensi BNSP, LSP Pembicara Kompeten Siap Cetak Talenta Publik Speaking Bersertifikat

Jakarta, – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pembicara Kompeten resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 14 Agustus 2025. Dengan lisensi ini, LSP Pembicara Kompeten menjadi lembaga pertama di Indonesia yang berhak menyelenggarakan sertifikasi profesi bagi pembicara publik dengan skema okupasi.

Salah satu mitra yang turut berkolaborasi adalah Focus Intermedia, yang juga telah memiliki lisensi resmi BNSP dan berpengalaman dalam sertifikasi Training of Trainer (TOT) Metodologi SDM. Focus Intermedia menyiapkan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di berbagai sektor, mulai dari perusahaan swasta, BUMN, pemerintahan, organisasi, universitas, sekolah, hingga profesi.

Instruktur KKNI BNSP, Karina Rasmita Sembiring, yang telah lulus uji kompetensi, akan terjun langsung memberikan pelatihan di berbagai daerah.

Ketua LSP Pembicara Kompeten, Meries Muhammad, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya lisensi yang ditunggu lebih dari satu tahun.

“Alhamdulillah, akhirnya lisensi dari BNSP terbit setelah melalui proses yang cukup panjang. Ini menjadi langkah penting bagi kami untuk segera mempersiapkan penyelenggaraan sertifikasi bagi para pembicara publik di Indonesia sesuai standar kompetensi,” ujarnya dalam rapat virtual bersama para asesor pada Rabu (20/8/2025) malam.

Rapat tersebut diikuti oleh asesor dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Batam, Palembang, Makassar, Bengkulu, hingga Samarinda. Saat ini, LSP Pembicara Kompeten telah menyiapkan 11 asesor bersertifikat yang siap melakukan asesmen terhadap peserta sertifikasi.

Ke depan, LSP Pembicara Kompeten akan menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan guna meningkatkan mutu dan kredibilitas para pembicara publik. Dengan adanya sertifikasi profesi berbasis okupasi, diharapkan pembicara publik Indonesia diakui secara nasional maupun internasional sebagai profesi yang kompeten, kredibel, dan profesional.