Polsek Enok Laksanakan Green Policing di SDN 024 Desa Rantau Panjang Kec.Enok Kab.Inhil untuk Edukasi Siswa terhadap Lingkungan


Senin, 02 Februari 2026 - 12:28:41 WIB
Polsek Enok Laksanakan Green Policing di SDN 024 Desa Rantau Panjang Kec.Enok Kab.Inhil  untuk Edukasi Siswa terhadap Lingkungan

ENOK, Medialokal.co -  Dalam upaya memperkenalkan pentingnya melestarian lingkungan kepada generasi muda, Polsek Enok menggelar kegiatan Green Policing di SDN 024 Desa Rantau Panjang Kec.Enok, Kegiatan ini dilaksanakan di SD Negri 024 Desa RANTAU PANJANG  Kecamatan Enok  Kabupaten Inhil dengan melibatkan siswa-siswi, tenaga pendidik, serta pihak kepolisian.

Kapolres Inhil Melalui Kapolsek Enok IPTU PARSAULIAN SIMANJUNTAK,S.H MH menyampaikan Kegiatan Green Policing ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dihadiri oleh Bhbinkamtibmas Desa Rantau Panjang BRIPKA AAN  WAHYUDI

Kegiatan ini juga mengajak siswa-siswi untuk memahami pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Kepala Sekolah SDN 024 Sangat  mendukung penuh program ini, mengingat kesadaran lingkungan yang harus ditanamkan sejak dini. "Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan kepada anak-anak. Harapannya mereka bisa menjadi generasi yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap alam," ujarnya.

Selain sosialisasi mengenai pentingnya tidak membuang sampah sembarangan, larangan membakar hutan atau lahan, serta pengelolaan lingkungan yang lebih baik, kegiatan ini juga dirangkai dengan penanaman simbolis bibit pohon oleh pihak kepolisian, kepala sekolah, serta para siswa. Penanaman pohon ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan serta memberikan contoh langsung kepada generasi muda untuk menjaga alam, Tutul Kapolsek Enok.(*)