KEMUNING, Medialokal.co - Polsek Kemuning, Polres Inhil, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (17/2/2026) pukul 21:00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kemuning.
Kapolsek Kemuning, Kompol Simanungkalit, mengatakan, "Kami melaksanakan KRYD ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kemuning. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman dalam beraktivitas."
Kegiatan KRYD ini melibatkan 5 orang personil, yaitu AIPTU H D Sitorus, AIPTU A Harahap, AIPDA Fuadi Y C, BRIPTU A A Lamsyah, dan BRIPDA J Simanjuntak. Mereka melakukan patroli di Jalan Lintas Timur, wilayah hukum Polsek Kemuning, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), narkoba, dan lain-lain.
"Target pelaksanaan KRYD ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kemuning," kata Kompol Simanungkalit.
Kegiatan KRYD ini juga melibatkan patroli di tempat-tempat yang rawan terjadi tindak pidana, seperti pasar, terminal, dan lain-lain. "Kami juga melakukan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika terjadi sesuatu yang mencurigakan," tambah Kompol Simanungkalit.(*)