SIAK – Polres Siak melalui Seksi Hukum (Sikum) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum sekaligus program Green Policing kepada para santri Pondok Pesantren Darul Hadist Sultan Yahya Siak, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum generasi muda sekaligus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan.
Kegiatan yang digelar di Masjid Ponpes Darul Hadist Sultan Yahya tersebut dihadiri Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M., perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak Yulianti Sembiring, S.H., Sekretaris Yayasan Ponpes Darul Hadist Sultan Yahya Ustadz Ihsan Taufiqi Ramli, S.Sy, pimpinan ponpes KH Saepudin Zohri, Lc., M.E., serta sejumlah personel Polres Siak dan majelis guru.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan dan penanaman pohon oleh Wakapolres Siak sebagai bagian dari implementasi program Green Policing, yang merupakan upaya Polri dalam menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan pihak yayasan, penyampaian materi sosialisasi hukum, hingga sesi tanya jawab bersama para santri.
Kapolres Siak yang diwakili oleh Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi hukum di kalangan pelajar, khususnya santri pondok pesantren, sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang taat hukum dan peduli terhadap lingkungan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para santri, agar mereka memahami pentingnya menjauhi perilaku yang melanggar hukum serta menjadi generasi yang disiplin dan bertanggung jawab. Selain itu, melalui program Green Policing kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kompol Akira Ceria.
Ia juga berharap para santri dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menyampaikan pesan-pesan hukum serta menjaga alam dan lingkungan sekitar.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Ponpes Darul Hadist Sultan Yahya, Ustadz Ihsan Taufiqi Ramli, S.Sy menyampaikan apresiasi kepada Polres Siak yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada para santri.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Siak yang telah memberikan edukasi hukum kepada para santri. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi mereka agar memahami hukum, menjauhi kekerasan serta memiliki kesadaran berlalu lintas yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara lembaga pendidikan dan aparat kepolisian sangat penting dalam membentuk generasi muda yang berakhlak, berilmu serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, para santri juga mendapatkan materi penyuluhan mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak serta etika berlalu lintas di jalan raya yang disampaikan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Siak Ipda Ariawan Karim Siregar, S.H. dan Banit PPA Satreskrim Polres Siak Aiptu Leonard Pakpahan, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan penuh antusias dari para santri yang aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.*
Laporan: Rifky