Batam - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menggelar acara berbuka puasa bersama dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Gedung Bapenda Kota Batam, Rabu (11/3/2026).
Acara tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai Bapenda Kota Batam sebagai momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan semangat kerja di tengah pelaksanaan Ibadah Puasa.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja H. Azmansyah, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur pemerintah untuk tetap menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan dan tugas kedinasan.
“Pada hari ini kami dari keluarga besar Badan Pendapatan Daerah melaksanakan kegiatan di penghujung bulan suci Ramadan. Kegiatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami bahwa di samping menjalankan ibadah, tugas-tugas kedinasan juga tetap harus dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ke depan tantangan dalam pengelolaan pendapatan daerah akan semakin besar. Karena itu, seluruh jajaran Bapenda diharapkan tetap fokus dan berkomitmen untuk mencapai target penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, meskipun dalam kondisi berpuasa, kinerja pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan secara optimal.
“Tantangan ke depan semakin besar, sehingga target yang telah ditetapkan harus dapat dicapai secara maksimal. Walaupun berpuasa, seluruh jajaran di Bapenda tetap diharapkan fokus dan berkomitmen mencapai target penerimaan pajak dan retribusi daerah,” katanya.
Terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah pusat, Azmansyah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Hal ini karena sebagian besar layanan perpajakan di Kota Batam telah berbasis digital dan dapat diakses secara online.
“Seluruh pegawai tetap siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini layanan perpajakan sebagian besar sudah berbasis digital sehingga masyarakat tetap dapat mengaksesnya dengan mudah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan perpajakan akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, terutama saat masa libur ketika sistem perbankan tidak beroperasi. Untuk jadwal pembukaan kembali layanan, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi pemerintah.
Lebih lanjut, Azmansyah menyebut Ajang berbuka puasa bersama merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan yang bertujuan memotivasi pegawai agar meningkatkan kualitas ibadah sekaligus menjaga kinerja, khususnya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Ini menjadi bukti bahwa ibadah puasa tidak menjadi penghalang untuk tetap mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat terkait kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pensiunan, veteran, dan kelompok masyarakat tertentu sesuai Peraturan Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2025.
“Kami mengimbau agar kebijakan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Batam atas kontribusinya dalam membayar pajak daerah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam mencapai sekitar 96 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Insya Allah pada tahun ini kita berharap capaian tersebut dapat ditingkatkan kembali,” tambahnya.
Ustadz Agus Yusuf menyampaikan bahwa Ibadah puasa di bulan Ramadan memiliki tujuan utama untuk membentuk pribadi yang bertakwa kepada Allah SWT.
Menurutnya, ketakwaan tercermin dari sikap rendah hati, rasa syukur, menjaga perilaku dalam kehidupan sehari-hari, serta memperkuat keyakinan iman.
“Puasa di bulan Ramadan adalah sarana untuk membentuk manusia yang bertakwa kepada Allah. Taqwa itu tercermin dari sikap rendah hati, bersyukur, menjaga perilaku keseharian, serta memperkuat keyakinan iman,” ujarnya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diakhiri dengan pelaksanaan salat Magrib berjamaah yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf Bapenda Kota Batam.