Karimun – Jajaran Polres Karimun yang tergabung dalam Pos Pengamanan (Pos Pam) Meral melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan serta menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong) pada malam takbiran, Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penindakan dilakukan di Jalan A. Yani, tepatnya di depan Pos Pam Meral, setelah petugas menerima laporan adanya insiden senggolan terhadap seorang ibu dan anak oleh pengendara roda dua di tengah konvoi kendaraan hias.
Saat pelaksanaan, petugas berupaya menghentikan para pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, salah satu pengendara dilaporkan kehilangan kendali hingga terjatuh di lokasi kejadian.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat remaja yang terlibat aksi ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot brong.
Terhadap mereka, petugas mengambil langkah tegas namun humanis berupa pembongkaran knalpot tidak sesuai standar dan menggantinya dengan knalpot standar. Selain itu, para remaja juga diberikan pembinaan serta imbauan sebelum diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Situasi di lokasi sempat memanas akibat kesalahpahaman antara warga sekitar Gang Awang Noor dengan rombongan pengendara. Hal ini dipicu oleh kekesalan warga atas insiden senggolan yang menimpa seorang ibu dan anak saat konvoi berlangsung.
Guna mengantisipasi kejadian serupa, aparat kepolisian melakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap pengendara yang dinilai membahayakan keselamatan serta ketertiban umum.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. Ketua RW 02 Kelurahan Baran Barat, Muhamad Rafini, menilai penindakan sudah tepat sasaran karena hanya menyasar pengendara yang melanggar, khususnya yang menimbulkan kebisingan di lingkungan, termasuk di sekitar area masjid.

Dukungan serupa juga disampaikan jamaah Masjid Al-Jihad Meral yang mengapresiasi upaya penertiban demi menjaga kekhusyukan ibadah tanpa mengganggu masyarakat yang tertib.

Ketua Pemuda Gang Awang Noor, Bintang Apriandi, juga menegaskan bahwa aksi ugal-ugalan dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan serta berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Sementara itu, tokoh masyarakat Baran Meral, Raja Ja’far, berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban agar suasana tetap kondusif,” ujarnya.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan perayaan malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh kekhidmatan bagi seluruh masyarakat.