Pelangiran – Jumat (24/4/2026) pukul 17.30 WIB, senja di Jalan Suwarso Kanal 10 RT 09 RW 04, Desa Wonosari, Pelangiran, Inhil, tak lagi temaram biasa. Langkah AIPDA Ibrahim Hot, S.H., M.A.P bersama Unit Reskrim Polsek Pelangiran menghentikan laju dua sepeda motor. Di sanalah, satu bungkusan plastik hijau tua dilempar tergesa. Di sanalah, dua mimpi muda perlahan karam.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H. menuturkan, semua berawal dari suara warga. Bisik resah tentang transaksi yang diam-diam menggerogoti Kanal 11 Desa Wonosari. Laporan itu tak dibiarkan menguap. Ia dijawab dengan langkah, dengan penyelidikan, dengan keberanian untuk hadir.
Di dalam plastik hijau tua yang sempat dibuang itu, tersimpan 3,56 gram kristal haram. Satu paket sedang, satu paket kecil. Beratnya mungkin ringan di timbangan, tapi dampaknya bisa meluluhlantakkan puluhan masa depan. Itulah sabu. Ia tak pandang usia, tak kenal kasihan.
Dua nama kini tercatat: S alias Y, baru 20 tahun. S alias I, 36 tahun. Keduanya buruh kontraktor. Tangan yang seharusnya memegang cangkul, memanggul semen, membangun negeri, kini terborgol karena jadi perantara. “Peran kedua tersangka sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” tegas Kapolsek.
Dari pengakuan mereka, sabu itu milik RI alias R. Nama yang kini jadi buruan. Sementara satu unit iPhone 11 hitam dan plastik pembungkus jadi saksi bisu. Tes urine keduanya pun bicara jujur: positif Methamphetamine. Tak ada lagi yang bisa disembunyikan.
Sungguh pilu. Di usia 20 tahun, S alias Y harusnya sedang merajut mimpi. Di usia 36 tahun, S alias I mungkin punya anak yang menunggu di rumah. Tapi sebungkus sabu mengubah segalanya. Pasal 114 jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kini menanti. Diperberat lagi dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
Ini bukan sekadar penangkapan. Ini tamparan untuk kita semua. Bahwa narkoba sudah masuk ke lorong-lorong desa, ke kanal-kanal yang sunyi. Bahwa ia tak pilih korbannya: buruh, pelajar, siapa saja bisa terjerat jika lengah.
Polsek Pelangiran tak bisa sendiri. IPTU Iwan Saputra mengimbau, “masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.” Sebab satu laporan warga hari ini, bisa selamatkan puluhan anak esok hari.
Dari Kanal 10 Wonosari sore itu, kita belajar. Bahwa menjaga negeri ini butuh mata yang awas dan hati yang peduli. Bahwa di balik setiap gram sabu yang disita, ada nyawa yang diselamatkan. Dan bahwa sebelum terlanjur jauh, selalu ada jalan pulang. Asal kita mau melawan.(*)