Merah Putih Melawan Racun: Polres Inhil Ringkus 79 Bandar, Besar dan Kecil Dihabisi


Rabu, 29 April 2026 - 11:05:38 WIB
Merah Putih Melawan Racun: Polres Inhil Ringkus 79 Bandar, Besar dan Kecil Dihabisi Foto : Tampak poto bersama Polres Inhil denhan LAMR Inhil dan Ormas Granat Inhil dalam Konfrensi Pers, Rabu (29/04/2026)

Tembilahan, Medialokal.co – Rabu (29/4/2026), Aula Polres Inhil berdenyut lain dari biasanya. Angka-angka yang disebut di sana terasa pahit sekaligus membanggakan. Dalam konferensi pers tindak pidana narkoba, Polres Inhil mengumumkan capaian besar: 79 orang diringkus dari 64 kasus sejak Januari 2026 hingga April 2026. Mereka bukan pemakai. Mereka bandar.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, berdiri di antara LAMR Inhil, Ormas Granat Inhil, dan awak media. Suaranya tegas, tapi menyimpan luka yang dalam. “Sebanyak 79 yang terdiri dari 74 laki-laki dan 5 perempuan tersangka yang berhasil ditangkap Polres Inhil ialah bandar bukan pemakai,” tegasnya. Bandar. Kata itu seharusnya menyayat hati setiap anak Inhil, sebab bandar tak memakai racun itu, bandar menebarkannya ke darah generasi bangsa.

Peta kejahatan ini tak bisa dipandang ringan. 64 kasus tersebut menyebar hampir di seluruh kecamatan Kabupaten Inhil. Dari pesisir yang berombak hingga pedalaman yang sunyi. Dari jantung kota sampai tapal batas. Narkoba tak mengenal alamat. Ia menyusup ke lorong kampung, mengintai anak muda, menggerogoti nadi bangsa dari desa-desa.

Namun Inhil memilih tidak tunduk. Di aula itu, Kapolres menyalakan obor perang semesta. “Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba ini. Polres Inhil tidak bisa sendiri tanpa dukungan masyarakat semua. Maka dari itu jika ada masyarakat yang tahu tentang keberadaan bandar narkoba baik itu bandar yang besar maupun yang kecil, semuanya akan kita habisi,” serunya. Kata habisi itu bukan dendam. Ia adalah cinta yang marah, cinta pada negeri yang tak rela dirusak.

Kapolres bicara jujur tentang medan. Inhil luas, sungainya berliku, jalan setapaknya menembus hutan. “Karena geografi kita, maka dari itu kita sangat membutuhkan dukungan dan laporan masyarakat tentang narkoba ini. Laporan saja jika masyarakat ada yang mengetahui, keamanan dan kerahasiaan pelapor kami jamin,” pungkasnya. Negara hadir dengan seragam dan senjata hukum, tetapi negara tetap butuh mata dan telinga rakyatnya.

LAMR Inhil dan Granat Inhil hadir bukan sebagai penonton. Kehadiran mereka adalah tamparan adat dan moral. Bahwa narkoba bukan sekadar musuh polisi. Ia musuh adat Melayu, musuh agama, musuh masa depan Indonesia. Saat lembaga adat bersuara, saat ormas turun tangan, perang ini menjadi perang seluruh tumpah darah.

79 bandar di balik jeruji adalah 79 luka yang coba dijahit. Namun perang belum selesai. Selama masih ada satu gram sabu yang berpindah tangan, selama masih ada satu anak Inhil yang dirayu, obor yang dinyalakan di Aula Polres itu tak boleh padam. Negeri ini terlalu mahal untuk dibiarkan kalah.

Dari Tembilahan, pesan itu bergema ke seluruh pelosok Inhil. Ini bukan beban Kapolres seorang. Ini tugas kita semua. Laporkan. Lawan. Jaga negeri. Karena Indonesia yang kuat lahir dari kampung yang berani bersih dari narkoba.

Hari ini Inhil membuktikan satu hal: ketika rakyat dan polisi bergandeng tangan, bandar sebesar apa pun akan roboh. Dan selama merah putih masih berdetak di dada, tak sejengkal pun tanah Inhil boleh diserahkan pada racun yang membunuh masa depan.(*)