Gaung Anak Serka – Rabu (29/4/2026), pukul 09.30 WIB, Aula Kantor Camat Gaung Anak Serka tak lagi hening. Langkah-langkah kaki datang membawa satu kegelisahan yang sama: takut anak negeri direnggut narkoba. Di depan, IPTU Andi Purba, S.E., M.H., Kapolsek Gaung Anak Serka, berdiri bukan sebagai penegak hukum semata. Pagi itu ia menjadi ayah, menjadi kakak, menjadi penjaga yang mengetuk pintu hati warga.
Aula itu penuh. Kepala Dinas PMD Inhil, Sdra. Yuliargo, S.P. Camat Gaung Anak Serka, Sdra. Fitrianto, S.K.M., http://M.MARS. Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Pinang, Bripka Ahmad Arif. Kepala desa se-Kecamatan Gaung Anak Serka, Pendamping Desa Sdra. Hardiansyah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para kadus, RT dan RW. Mereka duduk bersama karena luka yang sama: tak ingin ada lagi anak Gaung Anak Serka yang hilang masa depannya karena barang haram.
“Sosialisasi narkoba kepada masyarakat dan pemuda sangat penting dilaksanakan, terutama untuk pencegahan peredaran narkoba untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan kesadaran kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba,” ucap IPTU Andi Purba dengan suara bergetar. Bukan ceramah kosong. Itu suara hati seorang polisi yang setiap hari melihat bagaimana narkoba merenggut senyum dari wajah-wajah muda.
Ia menatap satu per satu warga yang hadir. “Sosialisasi narkoba bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini di kalangan masyarakat dan meningkatkan serta kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba bagi kesehatan fisik dan mental khususnya masyarakat Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Inhil,” paparnya. Sejak dini. Sebab sekali terjerat, jalan pulang begitu gelap. Sekali mencoba, penyesalan itu seumur hidup.
IPTU Andi Purba bicara hukum, tapi lebih dalam ia bicara keluarga. “Kapolsek Gaung Anak Serka IPTU Andi Purba, S.E., M.H. juga memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan juga menekankan kepada masyarakat sepakat untuk sama-sama mencegah dengan cara dimulai dari keluarga kita dan sama-sama kita cegah dan jangan kenal dengan narkoba,” tegasnya. Keluarga. Tempat pertama anak belajar benar dan salah. Tempat pertama perang ini harus dimenangkan.
Ruang dialog dibuka. Kapolsek memberi kesempatan bertanya, berkeluh kesah, menyampaikan konflik yang menyangkut peredaran narkoba untuk diselesaikan bersama. Karena melawan narkoba tak bisa sendiri. Butuh telinga yang mau mendengar, tangan yang mau merangkul, hati yang mau menjaga.
“Sosialisasi pencegahan narkoba bukan hanya sekadar penyampaian informasi, tetapi juga upaya tindakan nyata yang harus dilaksanakan agar masyarakat dan generasi muda terhindar dari narkoba demi terbangunnya wilayah Kecamatan Gaung Anak Serka terbebas dari narkoba dan mampu menjaga masa depan generasi pemuda dan remaja di desa se-Kecamatan Gaung Anak Serka,” lanjut Kapolsek. Tindakan nyata. Bukan baliho yang robek dimakan waktu. Tapi kepedulian yang hidup di tiap rumah.
Pukul 11.30 WIB, giat usai. Aula kembali sunyi, namun pesan itu tinggal. Selama kegiatan, suasana aman dan kondusif. Aman karena semua hati sepakat menjaga. Kondusif karena Gaung Anak Serka sedang berjanji pada dirinya sendiri: tidak akan menyerahkan satu pun anaknya pada narkoba.
Dari aula kantor camat itu, IPTU Andi Purba menitipkan obor. Bawa pulang ke meja makan, ke ruang tamu, ke kamar anak-anak kita. Bisikkan pada mereka bahwa sayang itu artinya melindungi. Dan melindungi itu artinya berkata tidak, sekarang, pada narkoba.(*)