SPMB SMA Negeri Plus Provinsi Riau 2026/2027

Ingat! Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru Hanya Tiga Hari.


Rabu, 29 April 2026 - 21:21:22 WIB
Ingat! Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru Hanya Tiga Hari. Iluatrasi

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO – Dalam masa menunggu pendaftaran ulang bagi calon siswa dalam seleksi penerimaan murid baru (SPMB) di SMA Negeri Plus Provinsi Riau, perlu diingatkan lagi, waktu pendaftaran ulang hanya tiga hari yakni tanggal 8, 9 dan 10 Mei 2026. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan tes yang tidak mendaftar ulang dalam waktu tersebut dianggap mengundurkan diri dan otomatis akan diganti dengan peserta yang mendapat ranking di bawahnya. 

Hal itu, ditegaskan Kepala SMA Negeri Plus Provinsi Riau, Edi Sutono kepada www.medialokal.co, Rabu 29 April 2026.

Dikatakannya, kuota penerimaan peserta didik di sekolahnya disesuaikan dengan jumlah anggaran yang sudah ada di APBD Riau 2026 yakni untuk 200 orang. Artinya, tahun 2026 sama dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya akan menerima 200 orang siswa baru. 

"Jumlah peserta didik baru SMAN Plus Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 sebanyak 200 orang. 
Penentuan jumlah peserta didik SMA Negeri Plus Provinsi Riau berbeda dengan sekolah reguler, Di sekolah reguler penentuan jumlah peserta didik yang diterima berdasarkan rombongan belajar (rombel) sementara untuk SMA Negeri Plus Provinsi Riau jumlah peserta didik yang diterima didasarkan pada anggaran makan dan minum anak dan juga ketersediaan asrama," ungkap Edi Sutono. 

"Tahun Pelajaran 2026/2027 anggaran makan minum untuk peserta didik baru sebanyak 200 orang, maka jumlah peserta didik SMA Negeri Plus Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 tentu menyesuaikan anggaran makan dan minum peserta didik baru dari Pemerintah Provinsi Riau yaitu sebanyak 200 orang," tambahnya. 

Menyangkut sistim penerimaan peserta harus konsisten 200 orang. SPMB SMA Negeri Plus Provinsi Riau tidak mengenal istilah peserta didik (siswa) cadangan. Jika ada peserta yang sudah lulus seleksi tapi tidak mendaftar ualang dianggap mengundurkan diri atau gugur. 

"Apabila pada saat rentang waktu daftar ulang ada calon peserta didik baru yang mengundurkan diri maka peserta didik tersebut akan digantikan dengan peserta didik yang nilainya masuk dalam perangkingan di bawahnya," paparnya lagi. 

Untuk calon peserta didik baru yang telah mendaftar ulang wajib masuk asrama dua hari sebelum proses pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027. Hal ini diperlukan untuk memahami dan mengetahui tata tertib tinggal di asrama dan juga beradaptasi dengan lingkungan baru SMA Negeri Plus Provinsi Riau.

Selanjutnya para peserta didik baru akan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan akan menjalani karantina selama satu bulan tanpa kunjungan orang tua peserta didik. Tanpa membawa perangkat pembelajaran seperti laptop dan pendukung belajar lainnya yang bersifat pemanfaatan teknologi informasi. 

Kelengkapan asrama atribut sekolah dan juga seragam sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab orangtua. Orang tua peserta didik wajib melengkapi semua kebutuhan yang diperlukan peserta didik pada saat tinggal di asrama.

Aturan tentang jenis pakaian yang akan dibawa ke asrama, sandal , sepatu, seprai serta semua seragam dan atribut sekolah harus sama. Tidak boleh ada yang berbeda karena menghindari kesenjangan antar sesama peserta didik. 

"Selama masa karantina kurang lebih satu bulan, peserta didik akan mendapat pendampingan dari pamong pengasuh asrama dan juga kakak asuhnya," kata Edi Sutono. 

"Pembentukan karakter disiplin, daya juang, kemandirian, peningkatan Iman dan Taqwa (IMTAQ) serta kemampuan intelektual (Ilmu) akan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagaimana niat dan cita-cita luhur dari para pendiri SMAN Plus Provinsi Riau bahwa ciri khas anak SMAN Plus Provinsi Riau itu adalah berilmu, beriman dan berkarakter," ungkapnya. 

Anak SMA Negeri Plus Provinsi Riau harus mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, berkarakter disiplin dan juga berkarakter religius, pungkasnya.