INHIL, MEDIALOKAL.CO – Babinsa Koramil 07/Reteh Kodim 0314/Inhil, Serka Yadi Yanto, melaksanakan patroli tapal batas di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu 9 Mei 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini fokus pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah perbatasan.
Dalam patroli tersebut, Serka Yadi Yanto berdialog langsung dengan warga dan menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara dibakar. Menurutnya, cara ini sangat merugikan dan berbahaya bagi semua pihak.
“Jangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar dengan dalih apapun, karena akan merugikan diri kita maupun orang lain dan sangat mengganggu kesehatan kita semua,” tegas Serka Yadi Yanto saat bertemu warga.
Ia menjelaskan, kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan memicu gangguan pernapasan. Dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Babinsa juga mengingatkan warga bahwa tindakan membakar lahan melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana.
“Lebih baik kita gunakan cara yang aman dan ramah lingkungan untuk mengelola lahan,” ujarnya.
Patroli tapal batas ini merupakan bagian dari upaya rutin Kodim 0314/Inhil untuk menjaga wilayah tetap aman dari ancaman karhutla, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.
Serka Yadi Yanto mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat adanya aktivitas pembakaran atau titik api di sekitar pemukiman.
“Kerja sama warga sangat penting. Laporkan cepat supaya bisa ditangani sebelum meluas,” katanya.
Warga Desa Pasanggrahan menyambut baik imbauan tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla. Mereka berkomitmen tidak akan membuka lahan dengan cara dibakar.
Selain berpatroli, Babinsa juga memanfaatkan momen ini untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Komunikasi yang baik dinilai mampu mempercepat penyebaran informasi dan pencegahan dini.
Dokumentasi kegiatan telah disiapkan sebagai bahan laporan kepada komando atas. Diharapkan, langkah preventif ini mampu menjaga Desa Pasanggrahan tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(*)