KEMUNING – Rabu 3 Juni 2026 pukul 11.30 WIB, langkah Kapolsek Kemuning Kompol M. Simanungkalit SH MH berhenti di anak tangga terakhir Menara Api Dusun Benuang. Dari ketinggian Bukit Benuang, Desa Air Balui terbentang di bawah sana, tenang namun rawan jika bara kecil dibiarkan tumbuh menjadi api besar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Program Prioritas Kapolri Nomor VII Sub 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan. Kapolsek datang bersama Panit Intel Aipda Simayuda, Banit Provost Brigadir Andi Andela Harlan, dan Bhabinkamtibmas Desa Air Balui Aiptu Apris Marion. Pemilik lahan menara, Bapak Ardi, turut mendampingi, membuka akses menuju puncak bukit tempat menara berdiri.
Menara Api di Dusun Benuang bukan sekadar bangunan kayu di atas bukit. Fungsinya menjadi mata yang mengawasi desa dan dusun di bawahnya. Jika asap terlihat mengepul, peringatan bisa segera disampaikan agar api tidak sempat menjalar ke lahan warga dan hutan sekitar.
Kompol Simanungkalit memandang jauh ke arah perkebunan dan semak di kaki bukit. Ia mengingatkan, satu titik api yang dianggap sepele dapat berubah menjadi bencana yang menghanguskan mata pencaharian warga. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari kesadaran paling dasar.
Tujuan utama pengecekan ini adalah membangun kesadaran masyarakat. Warga perlu memahami Undang-Undang tentang Karhutla dan larangan keras membuka lahan dengan cara dibakar. Hukum hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi udara, tanah, dan masa depan anak cucu.
Selain menyampaikan aturan, Kapolsek juga menjelaskan bahaya dan sanksi membakar hutan dan lahan. Denda besar, pidana penjara, dan kerugian ekonomi menjadi risiko nyata bagi siapa saja yang masih memilih jalan pintas dengan api.
Polsek Kemuning ingin memberdayakan masyarakat agar ikut menjadi penyampai pesan. Warga diajak mensosialisasikan larangan membakar lahan kepada tetangga, keluarga, dan siapa saja yang belum memahami dampaknya bagi lingkungan dan kesehatan.
Bhabinkamtibmas Aiptu Apris Marion menambahkan, tugas menjaga hutan tidak bisa diserahkan hanya kepada polisi. Dibutuhkan kerja sama seluruh warga Air Balui untuk saling mengingatkan dan saling menjaga, karena asap tidak memilih rumah siapa yang akan dihirup.
Pemilik lahan, Bapak Ardi, menyambut baik kehadiran aparat di menara miliknya. Ia berharap menara ini terus berfungsi sebagai pusat pantau dan pusat edukasi bagi warga Dusun Benuang dan sekitarnya.
Dialog berlangsung di bawah bayang menara, diapit angin bukit yang membawa aroma daun dan tanah basah. Tidak ada jarak antara aparat dan warga, karena keduanya berdiri di tanah yang sama, dengan kepentingan yang sama, yaitu menjaga Air Balui tetap hijau.
Kapolsek menegaskan harapannya agar seluruh warga Kecamatan Kemuning, khususnya Desa Air Balui, bersama-sama menjaga wilayah. Targetnya sederhana namun penting, tidak ada titik hot spot, tidak ada asap yang mengganggu napas, dan tidak ada lahan yang hangus sia-sia.
Kegiatan di puncak Bukit Benuang ditutup dengan kesepakatan bersama. Di bawah mereka desa terbentang tenang, di atas mereka langit masih biru, dan di tengah mereka tumbuh komitmen untuk menjaga hutan tanpa harus membakarnya. (*)