Tembilahan – Personel Polres Indragiri Hilir menindaklanjuti laporan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Sungai Kubur, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (21/7/2026) sore.
Laporan diterima setelah seorang nelayan yang sedang dalam perjalanan pulang dari mencari ikan melihat sesosok pria tergantung pada batang pohon pidada di tepi sungai. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Pos Polair Polda Riau di Sungai Jepun, Kelurahan Sungai Perak, dan diteruskan kepada Satpolair Polres Indragiri Hilir.
Mendapat informasi tersebut, personel Satpolair Polres Indragiri Hilir berkoordinasi dengan Unit Samapta, Satreskrim, dan Polsek Tembilahan untuk mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Puri Husada Tembilahan guna dilakukan Visum et Repertum (VER).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis RSUD Puri Husada, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, luka akibat benda tajam maupun benda tumpul, serta tidak terdapat indikasi keracunan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi.
Dari hasil olah TKP, petugas mendapati korban masih dalam posisi tergantung menggunakan seutas tali yang terikat pada batang pohon pidada. Selain itu, tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan di lokasi kejadian.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban berupa pakaian yang dikenakan, sebuah kalung berbahan stainless, serta seutas tali berwarna hijau yang digunakan di lokasi kejadian.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah beserta barang bukti diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim mengatakan telah melakukan olah TKP dan evakuasi korban.
Kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari olah TKP, evakuasi korban, hingga pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum bersama tim RSUD Puri Husada Tembilahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi adanya tindak pidana."
Meskipun demikian, kami tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur untuk memastikan seluruh fakta yang ada. Kami juga menghormati keputusan pihak keluarga yang menolak dilakukannya autopsi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta menghormati privasi keluarga yang sedang berduka. Ujarnya. (*)