LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil


Sabtu, 01 Agustus 2026 - 13:38:33 WIB
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil

TEMBILAHAN – Perlindungan hak masyarakat tidak bisa diserahkan hanya pada satu lembaga. Diperlukan gerakan bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat, akademisi, hingga praktisi hukum.

Pesan itu mengemuka dalam *Diskusi Publik bertajuk "Peran Strategis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam Perlindungan Hak Masyarakat"* yang digelar LBH Sri Rakyat di Tembilahan, Jumat 31 Juli 2026.

Koordinator Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama LBH Sri Rakyat *Rio Febriansyah* menegaskan, tantangan hukum saat ini semakin kompleks. Penyelesaiannya tidak bisa parsial.

"Perlindungan hak masyarakat akan jauh lebih efektif apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat, komunitas, akademisi, hingga praktisi hukum harus membangun komunikasi yang terbuka dan saling memperkuat. Sinergi inilah yang menjadi fondasi pembangunan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Rio.

Menurutnya, hubungan kelembagaan yang baik akan mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini dihadapi warga. Mulai dari sengketa agraria, pelayanan publik, perlindungan kelompok rentan, hingga peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Rio juga mendorong agar forum diskusi publik terus dihidupkan. "Ini ruang penting untuk bertukar gagasan dan merumuskan solusi bersama terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat," tambahnya.

Ketua LBH Sri Rakyat *Hadi Mardiansyah, S.H.* dalam kesempatan yang sama menekankan, keberhasilan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang dimenangkan.

"Negara telah memberikan jaminan konstitusional bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun, perlindungan tersebut akan berjalan optimal apabila seluruh lembaga mampu bekerja secara sinergis. Kami ingin membangun budaya kolaborasi, bukan sekadar koordinasi formal, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam setiap persoalan hukum yang mereka hadapi," kata Hadi.

Hadi memastikan LBH Sri Rakyat membuka pintu kerja sama seluas-luasnya. Baik dengan instansi pemerintah, APH, DPRD, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, maupun komunitas sosial. Tujuannya satu: memperluas akses keadilan.

Ia juga menyoroti pentingnya literasi hukum. Menurutnya, sinergi harus diarahkan pada penyuluhan, diskusi publik, konsultasi hukum, dan pendampingan berkelanjutan.

"Dengan begitu masyarakat tidak hanya memahami hak-haknya, tetapi juga menyadari kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum," jelasnya.

Melalui semangat kolaborasi ini, LBH Sri Rakyat berharap Inhil bisa membangun ekosistem hukum yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.

"Ketika seluruh elemen daerah bergerak bersama, maka perlindungan hak masyarakat tidak lagi menjadi tanggung jawab satu lembaga semata. Ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan," tutup Hadi. (*)