Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex


Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:40:37 WIB
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex

SIAK,MEDIALOKAL.CO – Misteri kematian dr. Alex Cristo Loris yang sempat menyita perhatian publik akhirnya diungkap Polres Siak. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/8/2026), kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan ilmiah yang melibatkan berbagai ahli, dr. Alex dinyatakan meninggal dunia akibat bunuh diri.


Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH, didampingi Ahli Madya Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, AMk, SKM, MH, Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, S.Si., M.Si., Ketua Psikologi Forensik Fakultas Psikologi UIR Yanwar Arief, M.Psi., Psikolog, Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais, SH, MH, serta Kanit I Satreskrim IPDA Shahum Yovino Harzi, SH, M.


Kapolres Siak menjelaskan, sejak jenazah dr. Alex ditemukan di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak pada 14 Juli 2026, penyidik langsung melakukan penyelidikan secara menyeluruh menggunakan metode scientific crime investigation. Proses tersebut meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan CCTV, autopsi, uji laboratorium forensik, digital forensik, hingga psikologi forensik.


"Hasil penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti ilmiah. Dari seluruh rangkaian pemeriksaan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan," ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.


Dari hasil olah TKP, korban ditemukan sekitar lima meter dari pagar luar rumah sakit. Di lokasi juga ditemukan tas berisi perlengkapan medis, termasuk obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Rekaman CCTV dari dua lokasi memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Penyidik tidak menemukan adanya orang lain yang bersama korban saat itu.


Tim dokter forensik mengungkap adanya bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium. Hasil toksikologi juga memastikan kandungan Rocuronium ditemukan pada sampel darah, urine, dan ginjal korban.


Menurut ahli forensik, Rocuronium menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan sehingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas. Sementara memar di bagian kepala dipastikan bukan penyebab kematian, sedangkan luka lain merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.


Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut memperkuat kesimpulan tersebut. Hasil uji DNA menunjukkan bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, sehingga mengindikasikan alat tersebut digunakan oleh korban sendiri.


Sementara itu, hasil pemeriksaan psikologi forensik mengungkap korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan, mulai dari masalah finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), hingga tanggung jawab terhadap keluarga.


Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban diketahui memiliki pengetahuan sekaligus akses terhadap obat-obatan anestesi yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.


Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban. Dari hasil digital forensik ditemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya yang berisi permintaan maaf. Selain itu, penyidik menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman daring, indikasi pengeluaran keuangan yang berlebihan untuk suatu aktivitas, serta sejumlah catatan pribadi yang masih terkunci di perangkat.


Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais menjelaskan, selama proses penyelidikan penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri dari petugas keamanan, tenaga medis, rekan kerja, keluarga korban, hingga ahli farmakologi.


"Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, penyidik menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana dalam perkara ini. Penyebab kematian korban merupakan akibat dari perbuatannya sendiri," tegasnya.


Menutup konferensi pers, Polres Siak menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus mengapresiasi seluruh tim ahli yang terlibat dalam proses penyelidikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati privasi dan duka keluarga almarhum.**

Laporan: Rif