Paripurna ke-2 Masa Sidang 2 DPRD Kota Pekanbaru 2019-2020 Digelar Sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Selasa, 21 April 2020

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang 2 DPRD Kota Pekanbaru 2019-2020, Senin kemarin. dalam agenda resmi ini seluruh yang diundang tetap mematuhi protokol kesehatan, physical distancing.

Adapun agenda paripurna kali adalah, pembacaan laporan reses 2 anggota DPRD Kota Pekanbaru masa sidang II 2019-2020 dari enam dapil yang sudah dilaksanakan pada 6-9 Maret lalu.

Kemudian, penyampaian laporan keterangan LKPj kepala daerah akhir tahun 2019 dan penyampaian ranperda kota Pekanbaru tentang penetapan dokumen revisi RPJMD kota Pekanbaru 2017-2020.

Dari pelaksanaannya, seluruh anggota dewan yang hadir dan juga undangan menggunakan masker, dan sekretariat DPRD Kota Pekanbaru juga menyiapkan sarung tangan karet sebagai bentuk protokol yang dipatuhi. 

Dari Pemko dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, hadir juga Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MBS, unsur kepala dinas, dan juga unsur Forkompinda Pekanbaru. Rapat paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan juga Nofrizal.

Usai paripurna, kepada wartawan Hamdani menyebutkan, paripurna ini sangat penting, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Paripurna ini sangat urgent, dan pelaksanaannnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada. Harusnya sudah dari kemarin dilaksanakan," kata Hamdani.

Tapi karena ada surat edaran untuk menundannya dari Mendagri, maka baru hari ini dilaksanakan. "Berharap apa yang disampaikan tadi bisa dilaksanakan khususnya laporan reses dewan," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebutkan supaya pihak legislatif bisa menyelesaikan semua tugasnya. "Tentu supaya dapat jadi panduan kita, khususnya LKPj dan juga revisi ranperda," harapnya.