Rapat dengan Kemenag dan Kepala Sekolah Madrasah, Komisi III DPRD Pekanbaru Bahas Persiapan PPDB

Selasa, 08 Maret 2022

PEKANBARU  - Bersama Kementerian Agama (Kemenag) serta Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (8/3/2022).

Pertemuan ini membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan MAN, MTsN dan MIN.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos didampingi Wakil Ketua H Ervan dan Sekretaris Yasser Hamidy beserta anggota lainnya Irman Sasrianto, H Suherman dan Ruslan Tarigan.

Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos menyampaikan prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). 

"Kita ingin tahu secara jelas karena banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana prosedur PPDB di sekolah agama ini," kata Aidil.

Politisi Demokrat ini juga menyebut, Komisi III memanggil Kemenag dan Kepala Sekolah Madrasah ini guna mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman orang tua saat hendak mengantarkan anaknya.

Sebab, jalur penerimaan sekolah dibawah Kemenag ini tidak sama dengan jalur sekolah negeri dibawah Dinas Pendidikan.

"Tadi kita minta pihak Kemenag dan juga kepala sekolah madrasah untuk menjabarkan dengan jelas dan rinci soal persiapan PPDB," ujarnya.

Komisi III juga menerima keluhan dari Kemenag terkait adanya tanah milik Pemko Pekanbaru yang akan dihibahkan ke MIN 1.

"Dikatakannya, antusias masyarakat sangat tinggi untuk menyekolahkan anak-anaknya.

"Nanti kita akan jumpai Walikota untuk membahas soal tanah dari Pemko yang akan dihibahkan ke MIN 1," tandasnya.