Bupati Inhil Hadiri Acara Pemusnahan BB oleh Kejari

Rabu, 18 Mei 2022

Medialokal.co - Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan menghadiri yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab . Inhil H. Drs . Tantawi Jauhari MM , menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti untuk tahun 2022 di halaman Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jl . Prof. M. Yamin No. 05 Tembilahan , Rabu ( 18/05/2022 ) pagi . 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut , Wakil Ketua DPRD Inhil H. Maryanto , perwakilan Forkopimda , Kepala Kejaksaan Negeri , Kalapas , insan Pers , serta tamu undangan lainnya . Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih mengatakan , bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang tindak kejahatan dari 93 perkara yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas dan dimusnahkan oleh negara . 

Sementara itu Bupati Inhil dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten 1 mengatakan , atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir " .

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama stake holder terkait sesuai dengan amanat undang undang " , kata Bupati .

Acara ini diakhiri dengan pemusnahan barang bukti oleh Bupati beserta unsur Forkopimda dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti . (Gallery)