Bupati Inhil Buka Pelatihan Siskuedes Kecamatan Kateman

Kamis, 19 Mei 2022

Medialokal.co - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir membuka pelatihan sistem pengelolaan keuangan desa Siskeudes ) versi 2.0.4 Kecamatan Kateman , pulau burung , teluk belengkong dan pelangiran yang pusatkan di ballroom hotel New Hollywood jl . Kuantan raya nomor 120 Pekanbaru, Kamis (19/05/2022).

Pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan ditandai dengan pengalungan ID Card peserta secara simbolis dan di lanjutkan dengan pemukulan gong Turut hadir Kajari Kabupaten Inhil , Kepala DPMD CAPIL Provinsi Riau , BPKP Provinsi Riau , Kadis PMD Provinsi Riau , Inspektorat Inhil , Kadis PMD Inhil , Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Inhil , Camat Pelangiran serta para peserta pelatihan . Peserta pelatihan berjumlah 120 orang dari 50 desa 4 kecamatan dari unsur kepala desa , sekretaris desa dan kaur keuangan selama 3 hari dari tanggal 19 s / d 22 Mei 2022.

Dalam sambutannya Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan mengatakan, mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Kateman Pulau Burung , Teluk belengkong dan BKAD Kecamatan Pelangeran yang telah menaja pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Tahun 2022 ini dengan melibatkan para peserta Kepala Desa , Sekretaris Desa dan kaur keuangan dengan tentunya berharap Pengelolaan keuangan Desa nya dapat menjalankan Tugas dan Pungsi nya dengan baik . 

Dikatakannya, Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah upaya Dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara transparan akuntabel , partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang diterapkan di Desa Khususnya Desa Se - Kecamatan Kateman , Pulau Burung Teluk Belengkong dan Desa se kecamatan Pelangeran dan sangat terpenting adalah Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan perundang - undangan , karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP . 

"Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa , pada saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital , dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online," ungkapnya. (Gallery)